menu

Rabu, 22 Juli 2015

LAYANAN SELF SERVICE WBP DI LAPAS KELAS I MEDAN - ANJUNGAN LAYANAN INFORMASI MANDIRI (ALIM)


Dalam rangka memberikan pelayanan yang bersih dan transparan sesuai dengan Gerakan Ayo Kerja Kami Pasti yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan memberikan layanan Self Service bagi Warga Binaan. Layanan self service merupakan layanan mandiri dengan menggunakan teknologi sidik jari yang terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Dengan tagline Anjungan Layanan Informasi Mandiri (ALIM), layanan self service ini merupakan layanan informasi bagi warga binaan untuk mengetahui informasi tanggal 1/3, 1/2, 2/3 masa pidana, tanggal ekspirasi dan jumlah remisi yang diterima.

 

Layanan ini terletak di tempat strategis yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga binaan dengan pengawasan Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan. Layanan ini dapat diakses warga binaan dengan melakukan scan sidik jari, maka komputer akan menampilkan informasi mengenai warga binaan tersebut.  

Layanan ini dirasakan sangat bermanfaat bagi warga binaan, terlihat dengan begitu antusiasnya warga binaan menggunakan layanan ini. Karena dengan adanya layanan ini, warga binaan dapat dengan mudah mengetahui informasi masa pidananya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar